Berdasarkan hasil rapat pleno kelulusan dewan guru SMP Negeri 2 Puncu pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 08.00 WIB tentang penetapan kelulusan peserta didik kelas IX tahun ajaran 2025/2026, serta mengacu pada ketentuan kelulusan yang ditetapkan oleh pemerintah, maka dengan ini diumumkan bahwa :
Peserta didik kelas IX yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS.
Kriteria Kelulusan Peserta Didik:
Selamat kepada seluruh peserta didik yang telah LULUS!
Semoga menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik dan membanggakan.
Hormat kami,
Kepala SMP Negeri 2 Puncu
Drs. AGUS SUTJAHJO, M.Pd.







Tinggalkan Komentar