
Ketika musim pembelajaran semester ganjil tahun ajaran 2022/2023 sudah usai, sebagai bentuk produk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali murid, SMPN 2 Puncu mengadakan pembagian rapor pada tanggal 24 Desember 2022. Rapor ini merupakan rekam jejak hasil proses pembelajaran setiap mata pelajaran peserta didik.
Proses pembagian rapor dibagi menjadi 3 sesi, dimulai pukul 08.00 – 09.00 untuk wali murid kelas 7, dilanjutkan pukul 09.00 – 10.00 untuk wali murid kelas 8, dan pukul 10.00 – 11.00 untuk wali murid kelas 9.
Rapor ini wajib diambil oleh wali murid. Hal ini bertujuan agar komunikasi antar wali kelas dengan wali murid berjalan dengan baik, catatan-catatan mengenai siswa dan informasi-informasi penting dari sekolah dapat tersampaikan dengan efektif.






Tinggalkan Komentar